Tag: Sidang Dakwaan
DENPASAR, NusaBali - Viviani Rini Rostandi,27, warga Tangerang, Banten, dan Daniel,34, kelahiran Jakarta, dua terdakwa dalam kasus dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba internasional hanya bisa pasrah didakwa di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (7/1).
DENPASAR, NusaBali - Lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Swadana Harta Lestari Kecamatan Kediri, Tabanan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, pada Kamis (24/10) pagi.
DENPASAR, NusaBali - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menyewakan villa bermasalah yang melibatkan oknum dokter gigi Desak Made Maharyani, 43, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi, pada Kamis (10/10) sore.
DENPASAR, NusaBali - Atlet sekaligus pelatih jujitsu berkebangsaan Porto Alegrejs, Brazil, Marcelo Paim do Nascimento e Silva, 37, dituntut 1 tahun dan 3 bulan penjara (15 bulan) pada sidang agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa (10/9) sore, karena melakukan kekerasan dan pengrusakan di sebuah Café, akibat dilarang merokok di dalam ruangan.
DENPASAR, NusaBali - Atlet sekaligus pelatih jujitsu berkebangsaan Porto Alegrejs, Brazil, Marcelo Paim do Nascimento e Silva, 37, dituntut 1 tahun dan 3 bulan penjara (15 bulan) pada sidang agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa (10/9) sore, karena melakukan kekerasan dan pengrusakan di sebuah Café, akibat dilarang merokok di dalam ruangan.
DENPASAR, NusaBali - I Nengah Puntul alias Peleng, 22, pria pengangguran asal Banjar Dinas Dalem, Kelurahan/Desa Tianyar Tengah, Kubu, Karangasem, hanya bisa terdiam saat dihadapkan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Kamis (29/8).
DENPASAR, NusaBali - Tidak terima ditegur dilarang merokok di dalam ruangan, Marcelo Paim do Nascimento e Silva, 37, warga Porto Alegrejs, negara Brazil jalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa (27/8) sore.
DENPASAR, NusaBali - Amrin Al Rasyid Pane, 21, pria asal Balikpapan, Kalimantan Timur ini harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa (23/7) sore. Diduga terdakwa dengan sengaja merampas nyawa korban Rianti Agnesia, seorang pekerja seks komersial (PSK) yang dipesannya lantaran dikenakan tarif lebih.
Topik Pilihan
-
-
Tabanan 10 Jan 2025 Penanganan Infrastruktur Jadi Prioritas
-
-
-
Badung 09 Jan 2025 44 Tenaga Kontrak Tak Lulus Seleksi PPPK
-
-
-
Denpasar 08 Jan 2025 2 Taman di Denpasar Berstatus SNI
-
Denpasar 08 Jan 2025 Polda Bali Masih Buru Pemerkosa WNA China
Berita Foto
Iringan Ritual di Catus Pata Bangli
Target Ekspor Nasional pada 2025
Bertani Mujur dari Umbi Kencur
Kunjungan Wisatawan 2024 di Danu Beratan
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Fakta vs Angan-angan
Nākrocamicchenna mṛṣā vadecca napaiṣunyam janavādaṁ na kuryāt, satyavrato mitabhāṣo pramattastya vagdvāramupaiti guptim. (Sãrasamuccaya, 124)